Publication Ethics

Jurnal Pendidikan Anak Dan Pendidikan (PENCERAH) adalah jurnal internasional dan ditinjau sejawat (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Surakarta Indonesia yang berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang memungkinkan terhadap malpraktik publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor utama, editor asosiasi, dewan redaksi, peninjau (mitra bestari), dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal. Tanggung jawab kami adalah menerbitkan karya orisinal yang bernilai bagi komunitas intelektual dalam bentuk terbaik dan dengan standar setinggi mungkin. Kami mengharapkan standar serupa dari peninjau dan penulis kami. Kejujuran, orisinalitas, dan itikad baik di pihak penulis, serta keadilan, objektivitas, dan kerahasiaan di pihak editor dan peninjau adalah nilai-nilai kritis yang memungkinkan kami mencapai tujuan kami. JEMIn berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik dalam masalah etika, kesalahan, dan penarikan kembali (retraction), serta memberikan tinjauan hukum jika diperlukan.

Tugas Editor

Keputusan Publikasi Editor Jurnal Pendidikan Anak Dan Pendidikan memastikan bahwa semua naskah yang dikirimkan untuk dipertimbangkan publikasinya menjalani tinjauan sejawat oleh setidaknya dua peninjau yang ahli di bidangnya. Editor Utama bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang dikirim ke jurnal yang akan diterbitkan, berdasarkan validasi pekerjaan tersebut, pentingnya bagi peneliti dan pembaca, komentar peninjau, dan persyaratan hukum yang berlaku saat ini mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Keadilan (Fair Play) Editor mengevaluasi naskah yang dikirimkan semata-mata berdasarkan keunggulan akademisnya (kepentingan, orisinalitas, validitas studi, kejelasan) dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, asal etnis, kewarganegaraan, keyakinan agama, filosofi politik, atau afiliasi institusional penulis. Keputusan untuk mengedit dan menerbitkan tidak ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau lembaga lain mana pun di luar jurnal itu sendiri. Editor Utama memiliki otoritas penuh atas seluruh konten editorial jurnal dan waktu penerbitan konten tersebut.

Kerahasiaan Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Editor tidak akan menggunakan informasi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk tujuan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis. Informasi rahasia atau ide yang diperoleh editor sebagai hasil dari penanganan naskah akan dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi mereka. Editor akan mengundurkan diri dari pertimbangan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan/koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terhubung dengan makalah tersebut; sebaliknya, mereka akan meminta anggota dewan redaksi lain untuk menangani naskah tersebut.

Penanganan Perilaku Tidak Etis Editor, bersama dengan penerbit, harus mengambil langkah-langkah responsif yang rasional ketika keluhan etika telah diajukan mengenai naskah yang dikirimkan atau artikel yang diterbitkan. Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan akan diselidiki, bahkan jika ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan Penulis penelitian orisinal harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan dan hasilnya, diikuti dengan diskusi objektif tentang signifikansi pekerjaan tersebut. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Artikel ulasan harus akurat, objektif, dan komprehensif, sementara tulisan opini editorial atau perspektif harus diidentifikasi dengan jelas seperti itu. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik, dan harus, dalam keadaan apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini telah dikutip atau disitasi dengan tepat. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, mulai dari 'mengakui' makalah orang lain sebagai makalah penulis sendiri, hingga menyalin atau memparafrasekan bagian substansial dari makalah orang lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Kami akan memeriksa setiap naskah menggunakan pemeriksa plagiarisme untuk memastikan orisinalitas artikel. Selanjutnya, setiap artikel yang dikirimkan harus disertai dengan surat pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa artikel tersebut bebas dari plagiarisme.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan Makalah yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama tidak boleh diterbitkan di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Oleh karena itu, penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang telah diterbitkan di jurnal lain untuk dipertimbangkan. Pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal adalah perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber Penulis harus memastikan bahwa mereka telah mengakui karya orang lain dengan benar, dan juga harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi (dari percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga) tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang jelas dari sumbernya. Penulis tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh dalam rangka memberikan layanan rahasia, seperti meninjau naskah atau aplikasi hibah, kecuali mereka telah memperoleh izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

Kepengarangan Makalah (Authorship) Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama (co-authors). Apabila ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui pengirimannya untuk publikasi.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan signifikan, adalah kewajiban penulis untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah asli.

Pernyataan Kepentingan yang Bersaing (Competing Interests) Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap hubungan finansial dan pribadi dengan orang atau organisasi lain yang dapat dipandang memengaruhi pekerjaan mereka secara tidak pantas (bias). Semua sumber dukungan finansial untuk pelaksanaan penelitian dan/atau persiapan artikel harus diungkapkan, begitu pula peran sponsor (jika ada) dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis, dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk mengirimkan artikel untuk publikasi. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan semacam itu, maka hal ini harus dinyatakan.

 

Integritas Gambar Tidak dapat diterima untuk meningkatkan, mengaburkan, memindahkan, menghapus, atau memperkenalkan fitur tertentu dalam sebuah gambar. Penyesuaian kecerahan, kontras, atau keseimbangan warna dapat diterima jika dan selama tidak mengaburkan atau menghilangkan informasi apa pun yang ada dalam aslinya. Memanipulasi gambar untuk meningkatkan kejelasan diterima, tetapi manipulasi untuk tujuan lain dapat dianggap sebagai penyalahgunaan etika ilmiah dan akan ditangani sebagaimana mestinya. Penulis harus mematuhi kebijakan khusus apa pun untuk gambar grafis yang diterapkan oleh jurnal terkait, misalnya menyediakan gambar asli sebagai materi tambahan dengan artikel, atau menyimpannya di repositori yang sesuai.

 
 

Tugas Peninjau (Mitra Bestari)

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

Ketepatan Waktu Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

 
 
 

Kerahasiaan Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

 
 
 
 
 
 

Standar Objektivitas Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.

 
 

Pengakuan Sumber Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor terhadap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Informasi rahasia atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terhubung dengan makalah tersebut.

Dugaan Pelanggaran Penelitian

Pelanggaran penelitian berarti fabrikasi, falsifikasi, manipulasi sitasi, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, meninjau penelitian, dan penulisan artikel oleh penulis, atau pelaporan hasil penelitian. Ketika penulis ditemukan terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, Editor memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Redaksi akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan tersebut oleh Editor. Naskah yang dikirimkan yang ditemukan mengandung pelanggaran semacam itu akan ditolak. Dalam kasus di mana makalah yang diterbitkan mengandung pelanggaran semacam itu, penarikan kembali (retraction) dapat diterbitkan dan ditautkan ke artikel aslinya.

 
 

Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan tersebut konsisten dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang menduga pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.

 
 

Misalkan kemungkinan adanya pelanggaran ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya. Dalam hal tersebut, tuduhan dibagikan kepada penulis korespondensi, yang diminta untuk memberikan tanggapan terperinci atas nama semua penulis bersama. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus di mana kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, yang diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan sering kali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi pada artikel yang diterbitkan sudah cukup.

 
 

Institusi diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh terhadap tuduhan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi kekhawatiran tentang pelanggaran ilmiah secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, penarikan kembali dengan penggantian, dan penarikan kembali, Jurnal Pendidikan Anak Dan Pendidikan akan terus memenuhi tanggung jawabnya memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.